Perlu Ubah Paradigma Dalam Mengatur Kerukunan Umat Beragama
Jan 24
|10:43
Jakarta --Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama Abdul Fatah menyatakan, paradigma di Kementerian Agama (Kemenag) yang mengatur kerukunan umat beragama ke depan sudah harus diubah karena dinamika dan kemajemukan warga yang terjadi menuntut adanya pelayanan hak sipil berkeadilan. Pendapat tersebut dikemukakan Abdul Fatah pada seminar Pemberdayaan Umat dan Penguatan Regulasi untuk Kerukunan Umat Beragama di Hotel Sari Pacific, Jakarta, Rabu (18/1).
Selanjutnya... Add new comment













