MUI: Dua Vaksin Manengitis Menveo Meningococcal, dan Mevac ACWY 135 Halal Untuk Jamaah Haji
Jakarta-Majelis Ulama Indonesia menetapkan fatwa, bahwa dua vaksin meningitis Menveo Meningococcal yang diproduksi oleh Novartis Vaccine and Diagnotis asal Italia, dan Mevac ACWY 135, yang diproduksi Zheiyiang Tian juan asal China, halal digunakan untuk jamaah haji. Dengan demikian dari ketiga vaksin meningitis yang diaudit oleh tim Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia LPPOM MUI, hanya satu vaksin yang dinyatakan haram yakni Vaksin Mencevak ACYW 135 produksi Glaxo Smith Kline asal Belgia.
“Vaksin tersebut difatwakan haram karena dalam proses pembuatannya pernah bersentuhan dengan bahan yang tercemar babi dan tidak dapat disucikan,” kata Ketua MUI, K.H Ma’ruf Amin kepada pers di gedung MUI Jakarta, Selasa (20/7).
Dengan ditetapkannya fatwa tersebut menurutnya, fatwa yang lama, No.05/2009 tentang penggunaan vaksin meningitis bagi jamaah haji dan umroh, tidak berlaku lagi. Sehingga penggunaan vaksin, selain dari dua yang disebutkan itu haram digunakan.
Sementara untuk produk yang difatwakan halal, kata Ma’ruf Amin, selanjutnya akan diterbitkan sertifikat halal yang berlaku hingga dua tahun ke depan, sejak tanggal diterbitkannya sertifikat tersebut.
Selain itu, perusahaan yang bersangkutan mempunyai kewajiban menerapkan sistem jaminan halal untuk menjaga konsistensi proses produksi guna menjaga kehalalan produk vaksin meningitis tersebut. “MUI akan terus memantau supaya produsen konsisten, MUI tidak akan segan mencabut jika ada perubahan,” katanya menambahkan.
Di tempat yang sama, Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia Lukmanul Hakim menjelaskan, sesuai prosedur sertifikasi halal, maka aspek yang diaudit meliputi, bahan, proses, fasilitas produksi dan sistem. Sama dengan produk mikrobial lainnya, dimana titik kritis keharaman produk vaksin terletak pada media pertumbuhannya, yang kemungkinan bersentuhan dengan bahan yang berasal dari babi.
“Jika dari hasil audit terbukti media tersebut bersentuhan dengan bahan yang mengandung babi, maka produk meningitis akan difatwakan haram, begitu pula sebaliknya, untuk menetapkan status hukum dari ketiga vaksin tersebut Komisi Fatwa MUI telah membahasnya melalui sembilan kali rapat,” kata Lukman. Admin
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
Apa dan Siapa
- Presiden meminta agar agama dijadikan sebagai landasan moral dan etika
- Menag: Cara Pandang Kerukunan Beragama Harus Jernih
- Buya Hamka, Mendapat Anugerah Pahlawan Nasional
- Keteguhan Ramlah binti Abu Sufyan Dalam Memeluk Islam
- "RADEN AJENG KARTINI" Pahlawan Pejuang Wanita
- Membangun Karakter Bangsa dengan Mental yang Sehat oleh Free Hearty*)
- Membangun Mental dan Karakter Bangsa oleh Ibnu Syirin SS
- Arrial Dwi Sentosa, Bocah 12 Tahun Bisa Buat Antivirus
- Suryadharma Ali Stop Diperbudak Rokok
- Kunjungan Obama ke Indonesia Lebih "Welcome"
- Infotaimen Berbau Klenik dan Mistik dan Ahli Kebathinan yang Menyesatkan Masyarakat
- Ilmuwan Mesir Prof Dr Zagloul Mohamed El-Naggar : Kemajuan Iptek Ungkap Keajaiban Al Quran
- Penggagas Hari Membakar Alquran Dibayangi Kebangkrutan
- Perempuan Tua Wasiatkan Seikat Sapu Lidi
- MUI: Dua Vaksin Manengitis Menveo Meningococcal, dan Mevac ACWY 135 Halal Untuk Jamaah Haji
- Kak Seto Mulyadi: Empati Terhadap Anak-anak Saat Ini Kurang
- Dr. K.H. Idham Kholid: Semasa Hidupnya Menerima Amanah Berbagai Posisi Penting
- Presiden SBY: Idham Chalid Seorang Tokoh Besar, Dengan Pemikiran Besar dan Jasa Sangat Besar
- Keluarga Besar BJ Habibie Berterima Kasih Kepada Pemerintah RI
- Riwayat Hidup Ainun Habibie
- Pemerintah Kota Surakarta, Gesang Akan Dijadikan Nama Jalan
- Paus: Gereja Harus Bertobat, Karena Menjadi Sarang Dosa!
- Sahal Mahfudh, Kemajemukan Umat Islam Indonesia Perlu Sinergi Antar Komponen Umat Islam
- Suryadharma Ali: Al Quran Sebagai Inspirator Kemajuan Untuk Menggapai Kehidupan Lebih Baik
- Ponpes Karya Nyata Caringin Bogor Telah Melatih 47.500 Peserta Agribisnis Terpadu
- MK, Akan Memutus Perkara Uji Materiil Undang-Undang Pencegahan Penodaan Agama
- KH. Musthofa Bisri (Gus Mus) dan KH. Hasyim Muzadi Ditetapkan Sebagai Wakil Rais PBNU
- Din Syamsuddin: Prinsip Muhammadiyah Banyak Disalahpahami
- Prof. Dr. Komarudin Hidayat, Buramnya Pendidikan Agama, Benarkah?
- Amien Rais, Century Dan Kisah Nabi Isa













