Budiono: Membangun Akhlak Bangsa Adalah Kepentingan Bersama Untuk Menciptakan Karakter Bangsa
Jakarta-Wakil Presiden Boediono mengatakan ulama memiliki peran penting dalam memberikan nasihat dan mengingatkan para penguasa atau pemimpin bangsa agar tetap menjadi arif, sehingga bisa mewujudkan kesejahteraan masyarakat. "Peran ulama sangat penting untuk menasihati penguasa agar tetap menjalankan tugasnya dan tetap berperilaku arif dan bijaksana," kata Wapres Boediono saat menyampaikan pidatonya pada penutupan Munas Ke-8 Majelis Ulama Indonesia (MUI), di Jakarta, Rabu (27/7). Hadir dalam acara itu Menteri Agama Suryadharma Ali, serta Ketua Umum baru MUI periode 2020-2015 Zahal Mahmud, serta jajaran pengurus MUI pusat dan daerah.
Menurut Wapres, sejak zaman Rasulullah, ulama telah memegang peranan penting bagi kehidupan berbangsa dan bernegara dalam menjalankan tugas untuk bersama-sama mensejahterakan kehidupan umat bernegara. Ulama, sesuai ajaran Islam juga memegang peranan vital dan penting yakni menasihati para penguasa dalam menjalankan tugasnya. "Dalam konteks penguasa di sini adalah siapapun yang memegang keputusan publik, apakah itu eksekutiof, legeslatif dan yudikatif," kata Wapres.
Wapres selanjutnya juga mengatakan bahwa ulama juga memiliki peran penting dalam menciptakan demokrasi untuk menerima berbagai masukan dari masyarakat, juga memberikan pencerahan kepada umat dan penguasa untuk selalu bertindak untuk kepentingan masyarakat.
"Hubungan ulama, penguasa dan masyarakat adalah hubungan efektif untuk menciptakan suatu kearifan sehingga kehidupan bernegara menjadi baik," kata Boediono dan menambahkan, membangun akhlak bangsa adalah kepentingan bersama untuk menciptakan karakter yang tujuannya demi kebaikan bangsa dan negara, katanya.
Sebelumnya pada acara pembukaan Munas ke VIII MUI, Minggu (25/7) sore, di Jakarta Convention Centre Presiden SBY mengomentari tentang maraknya video porno akhir-akhir ini dengan mengatakan bahwa kasus video porno yang sedang ramai sekarang ini adalah cermin dari penurunan moral dan akhlak dimana semua pihak harus menanggapinya secara serius. "Mari kita cegah tidak terjadinya lagi kasus-kasus atau tragedi yang memprihatinkan itu," kata Presiden SBY.
Presiden juga mengajak seluruh masyarakat untuk menyelamatkan dan membangun akhlak, moral, dan kesantunan sebagai bangsa yang terhormat. "Menjadi negara maju dan sejahtera itu belum cukup, perlu satu lagi, yaitu menjadi bangsa yang bermartabat," ujar SBY.
Menurut Kepala Negara, moral, etika, budi pekerti, dan sopan santun serta kehidupan yang religius adalah penting dalam kehidupan. Namun, yang terpenting adalah sebelum mengajak yang lain untuk meningkatkan moral, hendaknya semua itu dimulai dari diri sendiri.
"Ini mendasar. Oleh karena itu, sangat besar harapan saya kepada kaum ulama dan para pemuka agama di negeri ini untuk benar-benar berdiri di depan dalam urusan menyelamatkan akhlak, moral, etika, budi pekerti, dan sopan santun bangsa kita," Presiden menegaskan.
Lebih lanjut, Presiden juga mengimbau kepada para pemimpin negeri ini dan para ulama agar bisa menjadi contoh dan memberikan contoh. "Menjadi contoh itu bersifat pasif. Memberikan contoh dan mengajak itu aktif," ujar SBY. Presiden menilai, banyak para pemimpin yang lebih suka menjadi contoh. Tetapi, kepada para ulama SBY berharap agar turut mengajak, memberikan contoh kepada umat dan rakyat Indonesia. "Kita ingin agar umat Islam di negeri ini betul-betul menjadi muslimin dan muslimat yang beriman, bertakwa, beramal soleh, serta berbudi pekerti dan bersopan santun yang baik berdasarkan ajaran Islam dan kearifan lokal kita semua," Kepala Negara menandaskan.
Setelah melakukan pertemuan selama 4 hari akhirnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) merumuskan tujuh poin rekomendasi Musyawarah Nasional VIII. Ketujuh rekomendasi yang meliputi berbagai bidang tersebut dibacakan dalam penutupan yang dilaksanakan di Jakarta, Rabu (28/7), oleh Ketua Bidang Dakwah, amrullah Ahmad.
Rekomendasi itu adalah pertama, rekomendasi bidang hukum dan perundang-undangan. Hal ini terkait kecenderungan kurang taatnya masyarakat dan oknum penegak hukum pada hukum dan perundang-undangan. Hal tersebut, dianggap MUI, salah satunya disebabkan oleh sistem hukum yang tak berpihak pada nilai-nilai agama. Karenanya MUI mendesak pemerintah dan DPR menyusun peraturan perundangan yang mengacu pada nilai dan ajaran Islam.
MUI juga mendesak penyelenggara negara dan penegak hukum agar menjadi figur teladan dalam melaksanakan dan menaati hukum dan perundangan. Masyarakat pun diminta mematuhi hukum serta melakukan pengawasan proses hukum. Maraknya pornoaksi dan materi pornografi pun disikapi MUI dalam mendesak pemerintah agar segera menerbitkan peraturan pemerintah terkait pelaksanaan UU No 44 tahun 2008 tentang pronografi.
Kedua, di bidang dakwah dan kemasyarakatan. MUI mendukung peran umat Islam agar secara terencana dan komprehensif melaksanakan dakwah dengan sistem dan cara yang mampu memberikan pencerahan serta pemberdayaan dan pencerdasan masyarakat. MUI juga memandang penting meningkatkan dan memperluas peran da’i di daerah-daerah khususnya daerah minoritas muslim, daerah tertinggal, dan daerah terpencil. MUI bahkan mendesak pihak terkait untuk segera merealisasikan TV dakwah dan mendesak pemerintah untuk memfasilitasi penyusunan peta dakwah nasional dan daerah.
Ketiga, adalah bidang partisipasi perempuan dalam pembangunan. Poin ini mencakup tiga hal yakni MUI mendesak pemerintah agar memfasilitasi kegiatan ekonomi sebagai roda kehidupan kaum perempuan di tingkat akar rumput. Berikutnya, MUI mendorong peran serta semua pihak untuk melakukan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Selain itu, himbauan juga ditujukan agar semua perempuan agar membiasakan menanyakan pendapatan suami dalam rangka memperoleh kepastian rezeki yang halal.
Rekomendasi keempat, bidang jaminan produk halal. Menurut Amrullah, negara wajib memberikan perlindungan terhadap warga negaranya untuk memperoleh produk dan mengonsumsi pangan halal. Karenanya, MUI menyerukan kepada umat islam agar mendukung penetapan status kehalalan produk (fatwa halal). MUI juga mendesak semua layanan publik dari pemerintah dan swasta untuk memprioritaskan produk barang dan jasa yang bersertifikat halal. MUI mendesak pemerintah dan DPR memberikan kewenangan sertifikasi halal kepada lembaga yang memiliki kompetensi dan kredibilitas bidang syariah.
Rekomendasi kelima, di bidang pemberdayaan ekonomi umat. Poin ekonomi mencakup 6 hal yakni MUI mendesak pemerintah agar konsisten menjalankan kebijakan pengelolaan sumber daya alam mengacu kepada amanat UUD 1945 pasal 33. MUI, menolak segala bentuk praktik monopoli dalam dunia usaha. Selanjutnya, MUI pun mewajibkan umat islam untuk memiliki sikap istiqomah dalam menjadikan ekonomi dan keuangan syariah sebagai satu-satunya pilihan sistem ekonomi dan ekuangan bagi umat Islam.
Hal ketiga adalah MUI pun memandang perlunya menyusun model detil pengembangan pemberdayaan ekonomi umat. Terkait zakat, MUI membaginya dalam tiga hal. yakni, Munas MUI mendorong DPR dan pemerintah untuk mengambil langkah politis dan kebijakan nasional yang efektif untuk memperkuat peran zakat. Selain itu, MUI pun mendesak DPR dan pemerintah untuk segera menuntaskan pembahasan RUU tentang pengelolaan zakat untuk penguatan kelembagaan yang terkoordinasi dalam sistem zakat nasional serta pemberlakuan zakat sebagai pengurang pajak. Terakhir, MUI menghimbau BUMN dan pengusaha nasional berperan dalam menyukseskan gerakan sadar zakat dan wakaf.
Di rekomendasi keenam, bidang pendidikan, pembinaan ahlak dan seni budaya islam. MUI menganggap kemerosotan akhlak para peserta didik belakangan ini telah sampai ke ttiik yang mengkhawatirkan. Karenanya MUI mendesak berbagai pihak agar pendidikan akhlak dijadikan sebagai pilot proyek dan gerakan dasar nasional dalam membangun karakter bangsa. MUI juga mendorong seniman, budayawan, agar membangun kreativitas seni budaya bersumber dari ajaran islam.
Rekomendasi terakhir (ketujuh) Munas ini dalam bidang politik dan hak asasi manusia. MUI meminta parlemen dan pemerintah secara serius meninjau ulang sistem pemilihan umum kepala daerah langsung. Sebab, sistem tersebut menimbulkan praktik kapitalisme dan liberalisme dalam perpolitikan nasional dan daerah. ”Akibatnya, terjadi dominasi pemilik modal kuat dalam pemilu kepala daerah tanpa mempertimbangkan kapabilitas, kapasitas, dan integritas calon,” kritik MUI.
Menurut lembaga ulama iersebut, pemilihan langsung juga memicu konflik horizontal antar pendukung calon. Konflik itu dipengaruhi faktor kapital, serta cara yang liberal dan pragmatis dalam proses pemilihan. Pemilihan langsung tersebut pun dipandang sebagai pemborosan keuangan negara dan masyarakat. ”Yang seharusnya dapat digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat,” ucap Amrullah. Admin
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
Berita Babinrohis
- Boediono: Masjid Jangan Jatuh ke Tangan Penyebar Radikalisme dan Terorisme
- Pendidikan Modern Tertua Ada di Pesantren
- Presiden Akan Hadiri Harlah IPHI di Solo
- Menag: Ulama dan Tokoh Agama Harus Luruskan Demokrasi yang Kebablasan
- Komaruddin Hidayat: Agama Sebagai Peradaban, Bukan Alat Kepentingan Politik
- Suryadharma Ali: Perbedaan Agama atau Golongan Jangan Timbulkan Perpecahan Umat
- SBY Ajak Masyarakat Indonesia Kembali ke Jati Diri Bangsa yang Mulia
- SBY: Rasulullah SAW Mengelola Kemajemukan Tanpa Ada yang Ditinggalkan
- Hati-Hati Ada yang Ingin Pecah-Belah Umat Islam
- Nasaruddin Umar: Mahasiswa Harus Jadi Creative Minority
- Menag: Pencegahan Miras Jangan Terpaku Aturan Formal
- Nasaruddin Umar : Pembinaan Umat Diorientasikan Menuju Kemandirian
- Suryadharma Ali: Ajak Momentum Hijrah Untuk Menuju Kehidupan yang Lebih Baik
- Wakil Kemenag: Kemenag Kembangkan Kawasan Bina Kerukunan
- Wakil Menteri Agama Akan Gunakan Pendekatan Komprehensif
- Radikalisasi Marak Karena Remaja Enggan Mengaji Al Quran
- Tambahan Kuota Haji 2012
- Puncak Ibadah Haji 1432 H
- Menag Setuju Pendoktrin Dihukum Berat
- Lapan Terbitkan Buku Astronomi tentang Kalender Hijriah
- Halal bi Halal Kemnakertrans
- Bahrul Hayat: Pemerintah Tetapkan Besaran BPIH 2011 dan Waktu Pelunasan
- Seminar 1/2 Hari "Membangun Entreurpreneur Muslim"
- Awal Ramadhan Diperkirakan Tidak Berbeda
- Suryadharma Ali: Da`i Agar Sampaikan Islam Rahmatan Lil Alamin
- Suryadharma Ali: Tidak Fair Menuding Pesantren Basis Gerakan Radikal
- Suryadharma Alie: "NII Harus Dibasmi"
- Menag: Pelajaran Agama Perlu Ditambah di Sekolah dan Perguruan Tinggi
- Pelatihan Dakwah di Dunia Cyber
- Ketua PBNU: Radikalisme Tak Mungkin Dihadapi Secara Parsial












