Menag: Pencegahan Miras Jangan Terpaku Aturan Formal
Jakarta-Menteri Agama RI, Suryadharma Ali, meminta kepada para tokoh agama maupun jajaran pemerintah di daerah untuk dapat membentengi masyarakat di wilayahnya dari pengaruh minuman keras (miras). Hal ini dikemukakan Suryadharma menyikapi keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi yang tengah melakukan upaya klarifikasi atas Peraturan Daerah (Perda) anti miras di sejumlah daerah. "Jadi terkait Perda anti miras, Pemerintah Daerah (Pemda), tokoh agama hingga anggota DPRD harus bisa menjaga masyarakat dari pengaruh miras. Tidak perlu terpaku aturan formal, karena nilai-nilai agama jelas melarang miras," ujar Suryadharma di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (20/1).
Menurut Suryadharma, upaya mencegah masyarakat dari pengaruh miras tidak perlu terpaku kepada aturan baku, karena selain agama telah menyatakan larangannya, norma sosial juga tidak membenarkan seseorang untuk mengkonsumsi miras. "Karena dalam miras, ada fakta orang yang mabuk akan mudah berkelahi, hilang akal sehingga bisa berbuat menyimpang. Jadi efek mudharatnya jauh lebih besar," katanya. Sumber Kemenag
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
Berita Babinrohis
- Boediono: Masjid Jangan Jatuh ke Tangan Penyebar Radikalisme dan Terorisme
- Pendidikan Modern Tertua Ada di Pesantren
- Presiden Akan Hadiri Harlah IPHI di Solo
- Menag: Ulama dan Tokoh Agama Harus Luruskan Demokrasi yang Kebablasan
- Komaruddin Hidayat: Agama Sebagai Peradaban, Bukan Alat Kepentingan Politik
- Suryadharma Ali: Perbedaan Agama atau Golongan Jangan Timbulkan Perpecahan Umat
- SBY Ajak Masyarakat Indonesia Kembali ke Jati Diri Bangsa yang Mulia
- SBY: Rasulullah SAW Mengelola Kemajemukan Tanpa Ada yang Ditinggalkan
- Hati-Hati Ada yang Ingin Pecah-Belah Umat Islam
- Nasaruddin Umar: Mahasiswa Harus Jadi Creative Minority
- Menag: Pencegahan Miras Jangan Terpaku Aturan Formal
- Nasaruddin Umar : Pembinaan Umat Diorientasikan Menuju Kemandirian
- Suryadharma Ali: Ajak Momentum Hijrah Untuk Menuju Kehidupan yang Lebih Baik
- Wakil Kemenag: Kemenag Kembangkan Kawasan Bina Kerukunan
- Wakil Menteri Agama Akan Gunakan Pendekatan Komprehensif
- Radikalisasi Marak Karena Remaja Enggan Mengaji Al Quran
- Tambahan Kuota Haji 2012
- Puncak Ibadah Haji 1432 H
- Menag Setuju Pendoktrin Dihukum Berat
- Lapan Terbitkan Buku Astronomi tentang Kalender Hijriah
- Halal bi Halal Kemnakertrans
- Bahrul Hayat: Pemerintah Tetapkan Besaran BPIH 2011 dan Waktu Pelunasan
- Seminar 1/2 Hari "Membangun Entreurpreneur Muslim"
- Awal Ramadhan Diperkirakan Tidak Berbeda
- Suryadharma Ali: Da`i Agar Sampaikan Islam Rahmatan Lil Alamin
- Suryadharma Ali: Tidak Fair Menuding Pesantren Basis Gerakan Radikal
- Suryadharma Alie: "NII Harus Dibasmi"
- Menag: Pelajaran Agama Perlu Ditambah di Sekolah dan Perguruan Tinggi
- Pelatihan Dakwah di Dunia Cyber
- Ketua PBNU: Radikalisme Tak Mungkin Dihadapi Secara Parsial













