Menag Setuju Pendoktrin Dihukum Berat

Berita Babinrohis-Nakertrans

Addthis

Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) sepakat pemberian hukuman berat tak hanya kepada pelaku bom. Kepada orang yang memberikan doktrin aksi bom juga perlu dikenai hal yang sama. “Saya setuju (pendoktrin-red) dihukum seberat-beratnya karena itu bagian dari jaringan tapi jangan sampai hukuman mati,” kata SDA sebelum rapat kerja dengan komite 3 DPD, di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Senin (26/9/2011). Menurutnya, harus diambil tindakan nyata setiap ajaran yang menyimpang. Kementerian Agama sendiri hanya bisa melakukan tindakan preventif agar masyarakat tidak terprovakasi dengan setiap aksi bom yang terjadi.

“Kalau dari Kemenag berupaya sekuat tenaga agar masyarakat tidak terprovokasi. Ini tindakan biadap dan tidak berperikemanusiaan yang kita harapkan masyarakat tak terprovokasi. Ini pasti bukan keinginan umat beragama tapi pihak yang menghendaki Indonesia tidak aman dan harus dipahami ini menjadi musuh kita bersama,” ujarnya.

SDA menambahkan pemahaman yang akan diberikan lebih menitikberatkan pada pemahaman larangan agama untuk tidak membunuh dan tidak menyebarkan fitnah serta kebencian. Selain itu, lanjut SDA, pihaknya akan memberi pemahaman tidak mengeneralisir adanya kasus pemboman seakan seperti inilah kondisi negeri yang memiliki umat Islam terbesar. Sumber:Kemenag

Comments (0)
Write comment
Your Contact Details:
Comment:
[b] [i] [u] [url] [quote] [code] [img]   
:D:angry::angry-red::evil::idea::love::x:no-comments::ooo::pirate::?::(
:sleep::););)):0
Security
Please input the anti-spam code that you can read in the image.

Add comment


Security code
Refresh

Berita Babinrohis