·Melaksanakan penerimaan dan penyaluran zakat profesi / maal / fitrah, infaq dan sodaqoh pegawai Depnakertrans.·Memberikan santunan kepada pegawai, cleaning service dan masyarakat sekitar kantor yang urangmampu, termasuk pemberian santunan / beasiswa.·Bekerjasama dengan Badan Amil Zakat Nasional ( Baznas ) dalam pengelolaan ZIS.