Laznas BMT Berikan Sertifikasi Baitul Maal
Dalam Temu Usaha Syariah Laznas BMT ICMI (12/8), BUMN dan Swasta, institusi dana bergulir serta Bank Syariah menunjukkan kemungkinkan kerjasama awal dengan BMT. Tentu dengan proses-proses yang disepakati bersama. Misalnya, BMT yang akan bermitra harus sudah lulus sertifikasi sebagai Unit Pengumpulan Zakat sehingga layak dipertimbangkanBaitul Maal Ruhnya BMT
Acara temu usaha syariah dibagi menjadi tiga sesi. Sesi pertama adalah presentasi LKM Syariah antara lain; Laznas BMT, BMT Al Karim (Cipulir, Kebayoran lama Jakarta Selatan), BMT Al Fath IKMI (Pamulang, Tangerang, Jawa Barat) dan BMT Al Munawaroh (Pamulang, Tangerang, Jawa Barat). Sesi kedua adalah paparan PT Sucofindo, Lembaga Pengelola Dana Bergulir Kementrian Negara Koprasi dan UKM RI, Bank Muamalat dan Bank Syariah Mandiri. Sesi ketiga adalah presentasi penguatan SDM oleh Lembaga Training Simpul Madani dan Universitas Azzahra.
Acara tersebut juga diisi penyerahan sertifikasi Baitul Maal oleh Laznas BMT kepada 5 BMT se-Jabodetabek antara lain; BMT Al I’tishom, BMT Rias, BMT Al Azhar, BMT Kayu Manis dan BMT Cita Sejahtera. Sertifikat diserahkan oleh Presidium ICMI, Marwah Daud Ibrahim. Menurut Direktur Laznas BMT, Baihaqi Abdul Madjid, sertifikasi Baitul Maal adalah bukti penting komitmen BMT yang selalu seiring sejalan antara sisi maal dan tamwilnya. “Sisi maal adalah ruh dari kegiatan pemberdayaan umat yang ada di BMT dan ini adalah ciri unik BMT yang tidak terdapat di lembaga keuangan lain,” jelasnya.
Setelah 7 tahun menumbuhkan BMT di seluruh Indonesia dan mencapai jumlah lebih 3000 BMT, pada 2002, Ketua Umum ICMI, Ketua MUI dan Direktur Utama BMI melembagakan seluruh jaringan BMT existing dalam wadah Yayasan LAZNAS BMT (Lembaga Amil Zakat Nasional Baitul Maal wat Tamwil) sebagai Payung Nasional. LAZNAS BMT selanjutnya berfungsi sebagai Lembaga Pengembangan Swadaya Masyarakat plus Lembaga Amil Zakat Nasional. Sebagai lembaga amil nasional, LAZNAS BMT telah menyalurkan dana masyarakat yang bersumber dari zakat/infaq/ shadaqah kepada mustahik dan kaum mustadha’afin di berbagai pelosok tanah air. Ada yang disalurkan langsung ke mustahik dan ada yang melalui BMT jaringan baik dalam bentuk charity maupun produktif sebagai modal usaha produktif dan beasiswa bagi keluarga fakir miskin.
Dukungan Bank Syariah
Menurut Data pertumbuhan Pembiayaan Bank Muamalat per Juni 2009, dari portfolio sekitar Rp 11 triliun, sebesar 60% untuk pembiayaan UMKM. “Sekitar Rp 6 triliun kita berikan pembiayaan ke UMKM termasuk mikro finance,” sebut Anang yang menjadi pembicara mewakili Bank MUamalat dalam Temu Usaha Syariah yang diselenggarakan Laznas BMT ICMI. Lebih lanjut Anang menjelaskan, dukungan Bank Muamalat terhadap pertumbuhan BMT antara lain lewat pelatihan baik untuk BMT existing maupun yang baru, standarisasi SOP khusus bagi BMT-BMT baru dan software. “Yang sangat penting pembiayan dengan model-model dan syarat-syaratnya. Cabang kami punya standar proses maupun aplikasi yang harus diajukan dan persyaratan yang harus dipenuhi BMT-BMT untuk masuk dalam sistem pembiayaan. Kita juga ingin melibatkan lembaga-lembaga keuangan lain karena kita juga punya kemampuan sangat terbatas dari sisi permodalan,” imbuhnya (aan widiatman).
http://www.bmtlink. cc.co
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|












